Perkuat Tata Kelola, DPMKKPS Gelar Rapat Kerja Pembahasan Kewenangan Desa

Wicaksono 21 April 2026 13:18:24 WIB

SLEMAN – Dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat akar rumput, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMKKPS) menyelenggarakan Rapat Kerja Kewenangan Desa pada Selasa (21/04/2026). Bertempat di Ruang Shinta, Hotel Cakra Kembang, Depok, Sleman, acara ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan terkait.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk mempertegas batas-batas kewenangan desa, baik yang bersifat hak asal usul maupun kewenangan lokal berskala desa. Hal ini sesuai dengan mandat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Fokus Utama Pembahasan:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan: Efisiensi birokrasi di tingkat desa.

  2. Pembangunan Desa: Sinkronisasi program fisik dan non-fisik agar tepat sasaran.

  3. Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan peran warga dalam menentukan arah kebijakan desa.

  4. Pembinaan Kemasyarakatan: Menjaga harmoni dan nilai-nilai lokal di tengah modernisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar