Perkuat Tata Kelola, DPMKKPS Gelar Rapat Kerja Pembahasan Kewenangan Desa
Wicaksono 21 April 2026 13:18:24 WIB
SLEMAN – Dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat akar rumput, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMKKPS) menyelenggarakan Rapat Kerja Kewenangan Desa pada Selasa (21/04/2026). Bertempat di Ruang Shinta, Hotel Cakra Kembang, Depok, Sleman, acara ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan terkait.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk mempertegas batas-batas kewenangan desa, baik yang bersifat hak asal usul maupun kewenangan lokal berskala desa. Hal ini sesuai dengan mandat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Fokus Utama Pembahasan:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan: Efisiensi birokrasi di tingkat desa.
-
Pembangunan Desa: Sinkronisasi program fisik dan non-fisik agar tepat sasaran.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan peran warga dalam menentukan arah kebijakan desa.
-
Pembinaan Kemasyarakatan: Menjaga harmoni dan nilai-nilai lokal di tengah modernisasi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Tata Kelola, DPMKKPS Gelar Rapat Kerja Pembahasan Kewenangan Desa
- Meneladani Semangat Kartini di Era Digital
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- Pelaksanaan Rekonsiliasi Realisasi APBKal Bulan Maret 2026
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)












