VISI MISI KALURAHAN BUNDER
Sidik 01 April 2013 14:14:06 WIB
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa memerlukan satu filosofi pembangunan sebagai suatu cita-cita luhur yang memiliki pandangan luas dan dapat menjadi pedoman dan tujuan bagi Desa dalam menetapkan Visi dan Misi serta tujuan pembangunan.
Filosofi pembangunan Desa Bunder merangkum filosofi daerah Kabupaten Gunungkidul yang digali dari khasanah budaya luhur bangsa Indonesia yaitu DHAKSINARGA BHUMIKARTA. Dhaksinarga berasal dari kata-kata Dhaksina yang berarti “Selatan” dan Arga yang berarti “Gunung”, yang kemudian dirangkai menjadi satu kata Dhaksinarga yang artinya Gunungkidul. Bhumikarta berasal dari kata-kata Bhumi yang bermakna “bumi, tanah, daerah” dan Karta yang bermakna ”Subur, makmur, rahayu, damai dan sejahtera”.
Dengan demikian filosofi pembanguna Kabupaen Gunungkidul, DHAKSINARGA BUMIKARTA, merupakan tekad masyarakat Gunungkidul untuk senantiasa ingin mewujudkan suatu semboyan yang mengandung harapan agar Gunungkidul menjadi daerah yang subur dan makmur dengan cara melaksanakan pembangunan di segala bidang berlandaskan Hasta Dharma.
Adapun Hasta Dharma merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh setiap pemimpin dan aparatur Daerah Kabupaten Gunungkidul, yaitu :
- Pengayoman seluruh rakyat tanpa membedakan golongan aliran dan agama,
- Pemberi petunjuk dan bimbingan kepada rakyat menuju ketertiban dan keamanan umum,
- Penyuluh di dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir dan batin,
- Pembina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif dan korektif,
- Pembangkit dan pemupuk daya cipta menuju kearah kesejahteraan masyarakat,
- Bersifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana agar dapat menampung dan mencarikan penjelasan segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari,
- Penggerak segala kegiatan masyarakat menuju tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa, dan
- Pemberantas kejahatan dan kemaksiatan dengan jelas bertindak tegas, adil, dan jujur tanpa pandang bulu dan harus menjadi teladan di dalam kebaikan lahir, batin bagi masyarakat.
- Visi
Visi adalah hal yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang kondisinya direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui program-program pembangunan dalam bentuk rencana kerja. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) BUNDER Tahun 2020 – 2025 mengadopsi visi Rencana Kerja Pembangunan Desa BUNDER 2019 yang telah diperbarui, yaitu :
MEWUJUDKAN MASYARAKAT BUNDER YANG MAJU, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT.
Penjelasan Visi
“Mewujudkan masyarakat” adalah upaya untuk melaksanakan atau mencita-citakan kelompok manusia yang hidup bersama-sama di suatu tempat dan saling berinteraksi dalam komunitas yang teratur, memiliki suatu sistem yang mengatur hubungan antar individu dan secara kodrati saling membutuhkan satu sama lainnya.
“Maju” adalah usaha/upaya untuk menjadikan masyarakat yang lebih baik, mencapai atau berada pada tingkatan peradapan yang lebih tinggi, utamanya dalam pendidikan, ekonomi, keagamaan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta bidang lainnya.
“Sejahtera” adalah suatu keadaan masyarakat Desa BUNDER yang aman sentosa dan makmur serta selamat terlepas dari gangguan.
“Bermartabat” adalah kondisi yang diharapkan terbentuknya masyarakat dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan. Bermartabat juga suatu tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berperilaku ramah dan masyarakat yang memiliki sopan santun, taat atau dan saling bermitra dengan orang lain. Bermartabat juga bermakna berkarakter, percaya diri dimana kondisi psikologis masyarakat yang merasa ikut memiliki dan rasa ikut bertanggungjawab, rasa percaya diri karena memiliki sifat jujur, visioner, kerja sama, peduli dalam mencapai masyarakat yang sejahtera.
Rangkuman Penjelasan Visi
Perwujudan desa yang mencapai tingkat peradapan lebih tinggi, masyarakatnya harmonis dimana tidak ada perseteruan, kekerasan atau konflik, aman dan makmur serta terlepas dari gangguan maupun bencana.
- Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan Pemerintah Desa untuk mewujudkan Visi. Selanjutnya, berdasarkan visi desa tersebut di atas, ditetapkan 7 (tujuh) misi Pembangunan Desa 2020 – 2025, yaitu :
- Mewujudkan dan meningkatkan pemerintah yang bersih, jujur, transparan dan mengedepankan kerjasama secara harmonis dengan BPD dan Lembaga Desa;
- Meningkatkan sumber daya masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan olahraga;
- Menciptakan dunia usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan;
- Menciptakan tata kelola administrasi yang baik khususnya di bidang kepemilikan status tanah dan pajak tanah;
- Menciptakan terobosan kegiatan kepada pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dalam pembangunan desa baik pembangunan jalan, jembatan, pergedungan dan pariwisata;
- Meningkatkan pengajian agama dan kepercayaan lain agar menambah iman dan taqwa;
- Meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Staf Perangkat Desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing;
- Memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
- Mengangkat potensi lokal baik seni dan kebudayaan serta pariwisata milik desa;
Penjelasan masing-masing Misi
Misi Pertama
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan yang selaras, sejalan dengan peran Badan Permusyawaratan Desa serta lembaga Desa
Misi Kedua
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dengan meningkatkan kesadaran akan petingnya pendidikan dan menjaga perilaku sehat yang meliputi penuntasan wajib belajar 9 tahun, penyediaan fasilitas yang memadai, pelaksanaan jam belajar masyarakat, penyuluhan kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, serta pelaksanaan pelatihan bagi kader kesehatan dan pembangunan manusia serta pemberian insentif dan peningkatan kegiatan kepemudaan dibidang olahraga.
Misi Ketiga
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder untuk mewujudkan kemandirian yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dengan cara pelaksanaan pelatihan-pelatihan, pembinaan bagi kelompok serta pemberian stimulan modal.
Misi keempat
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder untuk menertibkan administrasi dalam status kepemilikan tanah serta pembayaran pajak yang tertib
Misi Kelima
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder dalam menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi dan pembanguan dengan bekerjasama pada perusahaan atau pengusaha yang ada di Desa Bunder.
Misi keenam
Merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder dalam meningkatkan iman dan taqwa masyarakat sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianutnya yang meliputi pelaksanaann pengajian, pemberian insentif, pelaksanaan perayaan hari besar keagaamaan, pembinaan kelompok agama.
Misi Ketujuh
Misi ini merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder untuk meningkatkan kualitas serta kemampuan perangkat desa untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional meliputi peningkatan kapasitas dan kualitas serta kopentesi SDM Perangkat Desa dalam melaksnakan Perencanaan, Pengawasan, Kesadaran dan ketaatan terhadap aturan, sistim keuangan dan pengelolaan Kekayaan Asli Desa sesuai dengan perundang-undangan.
Misi Kedelepan
Misi ini merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder dalam mewujudkan pelayanan secara maksimal yang meliputi pelayanan masyarakat dalam hal administrasi umum, kependudukan, serta pelayanan sosial kemasyarakatan.
Misi Kesembilan
Misi ini merupakan upaya Pemerintah Desa Bunder dalam mewujudkan masyarakat yang mencintai seni budaya dengan tetap memegang teguh terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang dianutnya serta mampu mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dengan menggali potensi wisata yang ada yang meliputi peningkatan pengelolaan wisata atau kelompok dengan pembangunan sarana prasarana pendukung wisata serta bekerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan wisata.
Selanjutnya kesembilan misi tersebut di atas diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan program pembangunan Desa Bunder sebagai berikut :
MISI TUJUAN
NO |
MISI |
TUJUAN |
1 |
Mewujudkan dan meningkatkan pemerintah yang bersih, jujur, transparan dan mengedepankan kerjasama secara harmonis dengan BPD dan Lembaga Desa; |
Mewujudkan dan meningkatkan pemerintah yang bersih, jujur, transparan dan mengedepankan kerjasama secara harmonis dengan BPD dan Lembaga Desa untuk pelaksanaan program pemerintah desa; |
2 |
Meningkatkan sumber daya masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan olahraga; |
Terwujudnya sumber daya masyarakat yang unggul dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan olahraga; |
3 |
Menciptakan dunia usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan; |
Menciptakan dunia usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat; |
4 |
Menciptakan tata kelola administrasi yang baik khususnya di bidang kepemilikan status tanah dan pajak tanah; |
Menciptakan tata kelola administrasi yang baik khususnya di bidang kepemilikan status tanah dan pajak tanah yang tertib; |
5 |
Menciptakan terobosan kegiatan kepada pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dalam pembangunan desa baik pembangunan jalan, jembatan, pergedungan dan pariwisata; |
Menciptakan terobosan kegiatan kepada pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dalam pembangunan desa baik pembangunan jalan, jembatan, pergedungan dan pariwisata untuk peningkatan pendapatan asli desa; |
6 |
Meningkatkan pengajian agama dan kepercayaan lain agar menambah iman dan taqwa; |
Meningkatkan pengajian agama dan kepercayaan lain agar menambah iman dan taqwa dalam pengamalan dan ibadah; |
7 |
Meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Staf Perangkat Desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing; |
Meningkatkan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Staf Perangkat Desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing agar pelayanan masyarakat yang optimal; |
8 |
Memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; |
Memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat; |
9 |
Mengangkat potensi lokal baik seni dan kebudayaan serta pariwisata milik desa; |
Mengangkat potensi lokal baik seni dan kebudayaan serta pariwisata milik desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat lokal. |
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA