Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan
Wicaksono 16 Maret 2026 13:27:08 WIB
Pemerintah kalurahan di wilayah Kapanewon Patuk dijadwalkan mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan transaksi non tunai kalurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengenai penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran di tingkat kalurahan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pemerintah kalurahan untuk memperoleh pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan penerapan sistem transaksi non tunai di kalurahan dapat berjalan dengan baik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Perkuat Tata Kelola, DPMKKPS Gelar Rapat Kerja Pembahasan Kewenangan Desa
- Meneladani Semangat Kartini di Era Digital
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- Pelaksanaan Rekonsiliasi Realisasi APBKal Bulan Maret 2026
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)










