Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan
Wicaksono 16 Maret 2026 13:27:08 WIB
Pemerintah kalurahan di wilayah Kapanewon Patuk dijadwalkan mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan transaksi non tunai kalurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengenai penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran di tingkat kalurahan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pemerintah kalurahan untuk memperoleh pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan penerapan sistem transaksi non tunai di kalurahan dapat berjalan dengan baik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
- Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan
- Pemkal Ikuti Rekonsiliasi Realisasi APBKal Januari–Februari 2026
- Asesmen Reformasi Kalurahan Tahun 2026 Oleh Kapanewon Patuk
- SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
.jpg)













