Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan

Wicaksono 16 Maret 2026 13:27:08 WIB

Pemerintah kalurahan di wilayah Kapanewon Patuk dijadwalkan mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan transaksi non tunai kalurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengenai penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran di tingkat kalurahan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pemerintah kalurahan untuk memperoleh pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan penerapan sistem transaksi non tunai di kalurahan dapat berjalan dengan baik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar