Sosialisasi Permendagri No.13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Kalurahan Bunder

Wicaksono 11 November 2025 08:59:55 WIB

Sosialisasi Permendagri No.13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Kalurahan Bunder

Bunder, 10 November 2025 — Kalurahan Bunder menjadi tuan rumah Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, ini diikuti oleh perangkat kalurahan, kader Posyandu, dan masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan serta tata kelola Posyandu sesuai ketentuan terbaru, guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar