Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
29 Oktober 2025 16:51:05 WIB
Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
Pemerintah Daerah DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017 di Balai Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Acara ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD DIY, Bapak Syarief Guska Laksana, S.H., yang menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan daerah serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa
- Rekonsiliasi SPJ Agustus 2026
- Penyaluran CPP Beras
- Sosialisasi Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG RKP KALURAHAN TAHUN 2026
- INFORMASI YANG DI KECUALIKAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















