Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017

Wicaksono 29 Oktober 2025 16:51:05 WIB

Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat

Pemerintah Daerah DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017 di Balai Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Acara ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD DIY, Bapak Syarief Guska Laksana, S.H., yang menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan daerah serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar