Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
Wicaksono 29 Oktober 2025 16:51:05 WIB
Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat
Pemerintah Daerah DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017 di Balai Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Acara ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD DIY, Bapak Syarief Guska Laksana, S.H., yang menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan daerah serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengukuran Tingkat Kematangan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Forum Komunikasi (FORKOM) Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL)
- Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
- Koordinasi FPRB Kalurahan Bunder
- Sosialisasi KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual)
- APRESIASI POSYANDU BERPRESTASI BIDANG KESEHATAN TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025
- RAKOR IMPLEMENTASI SAKIP KALURAHAN















