SOSIALISASI SE BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 36 TAHUN 2025 TENTANG INTERNALISASI ANTI KORUPSI
Wicaksono 14 Juli 2025 18:06:19 WIB
PATUK. Senin, 14 Juli 2025.
Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Kapanewon Patuk, kegiatan sosialisasi internalisasi anti korupsi dilaksanakan bersama jajaran Kapanewon, dan dari Kalurahan yaitu Lurah, Carik, dan Tata Laksana dari 11 Kalurahan.
Narasumber dari Inspektorat terus menguatkan budaya integritas melalui berbagai langkah nyata, ada beberapa point pada Surat Edaran tersebut : pencantuman footnote anti gratifikasi di setiap surat resmi, pemutaran video antikorupsi sebelum rapat, serta pelaporan rutin pelaksanaan internalisasi anti korupsi.
Tujuannya sederhana tapi penting : mencegah sejak dini, membangun kesadaran bersama, dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas korupsi.
Mari jadi bagian dari perubahan. Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang.
#GunungkidulBersih #AntiGratifikasi #SIGRAK #Integritas #InspektoratGunungkidul #AntiKorupsi #Patuk #KalurahanBersih
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah DIY – Triwulan II Tahun 2025
- RAPAT EVALUASI KEGIATAN PELIBATAN MASYARAKAT – PIWK 2025
- PELATIHAN MEMBATIK TPBIS ANGGARAN PIWK SELAMA 2 HARI
- RAPAT kOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2025
- Penjelasan Permohonan Dana PISEW – Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR
- Case Conference Kalurahan Bunder
- BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA