SOSIALISASI SE BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 36 TAHUN 2025 TENTANG INTERNALISASI ANTI KORUPSI
Wicaksono 14 Juli 2025 18:06:19 WIB
PATUK. Senin, 14 Juli 2025.
Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Kapanewon Patuk, kegiatan sosialisasi internalisasi anti korupsi dilaksanakan bersama jajaran Kapanewon, dan dari Kalurahan yaitu Lurah, Carik, dan Tata Laksana dari 11 Kalurahan.
Narasumber dari Inspektorat terus menguatkan budaya integritas melalui berbagai langkah nyata, ada beberapa point pada Surat Edaran tersebut : pencantuman footnote anti gratifikasi di setiap surat resmi, pemutaran video antikorupsi sebelum rapat, serta pelaporan rutin pelaksanaan internalisasi anti korupsi.
Tujuannya sederhana tapi penting : mencegah sejak dini, membangun kesadaran bersama, dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas korupsi.
Mari jadi bagian dari perubahan. Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang.
#GunungkidulBersih #AntiGratifikasi #SIGRAK #Integritas #InspektoratGunungkidul #AntiKorupsi #Patuk #KalurahanBersih
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
- Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan
- Pemkal Ikuti Rekonsiliasi Realisasi APBKal Januari–Februari 2026
- Asesmen Reformasi Kalurahan Tahun 2026 Oleh Kapanewon Patuk
- SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
.jpg)
.jpg)

.jpg)











