MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PEMBENTUKAN DAN PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Wicaksono 28 Mei 2025 09:03:03 WIB

BUNDER (Rabu, 28 Mei 2025) Pemerintah Kalurahan Bunder menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Khusus di Kalurahan Bunder unsur peserta musyawarah dari Dinas Perindustrian, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Tenaga Ahli Kabupaten Gunungkidul, Kapanewon Patuk, Tim Expert Koperasi Desa Merah Putih Kementan RI, calon pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bunder. 

Telah ditetapkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bunder terdiri dari Bapak Drs. Singgih Mulyana, M.Pd sebagai Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha Bapak Helmi Nugroho, Wakil Ketua Bidang Anggota Bapak Burhanadi Nurdin, S.I.Kom, Sekretaris Sdr. Nabilla Luthfi Hanifah, dan Bendahara Sdr. Madinah Deftri Maulany.

Ditetapkan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bunder yaitu Bapak Maryadi selaku Lurah Bunder sebagai Ketua, Anggota Bapak Suyadi dan Ibu Wahyuti.

Pada Musyawarah disepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  2. Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibentuk
  3. Nama Koperasi Desa Merah Putih
  4. Keanggotaan Koperasi Merah Putih
  5. Kepengurusan Koperasi Merah Putih (Pengurus & Pengawas)
  6. Sumber modal Pendirian Koperasi Merah Putih
  7. Kegiatan usaha utama Koperasi Merah Putih
  8. Hubungan kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUM Desa/BUM Desa bersama

Selanjutnya disetujui oleh peserta musyawarah dan dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan dan Berita Acara Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bunder yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat, Sekretaris Rapat, Mengetahui Lurah Bunder dan Wakil dari peserta Musyawarah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar