SIAGA BENCANA

Wicaksono 11 September 2024 10:36:17 WIB

MEMAHAMI POTENSI BAHAYA DAN LANGKAH MITIGASI BENCANA DI KALURAHAN BUNDER

 

 

Potensi Bahaya dan Besaran Dampak

  • Gempa Bumi : Wilayah Gunungkidul berpotensi mengalami gempa bumi dengan skala moderat hingga besar, yang dapat merusak infrastruktur dan menyebabkan korban jiwa.
  • Kekeringan : Musim kemarau yang berkepanjangan dapat mengakibatkan kekeringan, berdampak pada ketersediaan air bersih dan pertanian.
  • Kebakaran : Kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi terutama saat musim kemarau, mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.
  • Banjir : Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan banjir, terutama di daerah yang rawan genangan khususnya di Kalurahan Bunder di Padukuhan Bunder perbatasan dengan Kapanewon Playen dipisahkan dengan Kali Oya yang tahun 2017 pernah meluap dan terjadi banjir menenggelamkan rumah-rumah didekat sungai kali Oya.
  • Angin Kencang dan Puting Beliung : Angin yang bergerak dengan kecepatan lebih dari 27,8 kilometer per jam dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan dan tanaman/pohon.
  • Longsor : Topografi perbukitan berpotensi terjadi longsor bebatuan terutama saat musim penghujan.

 

Pihak yang Berpotensi Terkena Dampak

  • Masyarakat umum yang tinggal di kawasan rawan bencana.
  • Petani yang bergantung pada pertanian dan sumber daya air.
  • Sekolah/lembaga pendidikan dan fasilitas umum di wilayah tersebut.

 

Prosedur dan Tempat Evakuasi

  • Prosedur Evakuasi :
    • Segera ikuti instruksi dari petugas yang berwenang.
    • Jangan panik dan tetap tenang saat evakuasi.
  • Tempat Evakuasi :
    • Balai Kalurahan atau kantor kalurahan.
    • Tempat-tempat aman yang telah ditentukan sebagai titik kumpul

 

Cara Menghindari Bahaya dan Dampak

  1. SIAGA BENCANA BANJIR 
  2. SIAGA GEMPA BUMI
  3. SIAGA KEKERINGAN
  4. SIAGA PUTING BELIUNG
  5. SIAGA TSUNAMI
  6. SIAGA GELOMBANG PASANG
  7. SIAGA KEBAKARAN

 

Cara Mendapatkan Bantuan dari Pihak Berwenang

  • Hubungi nomor darurat yang disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Bunder, FPRB/Kaltana Kalurahan Bunder atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
  • Kunjungi kantor kalurahan atau posko bantuan terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan.

 

Pihak yang Wajib Mengumumkan Informasi

  • Pemerintah Kalurahan Bunder, Kaltana Bunder, FPRB Bunder dan BPBD Gunungkidul bertanggung jawab untuk memberikan informasi terkait kebencanaan.
  • Media lokal juga berperan penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

 

Upaya yang Dilakukan oleh Badan Publik

  • Melaksanakan pelatihan dan simulasi tanggap bencana bagi masyarakat.
  • Membangun infrastruktur yang tahan bencana dan melakukan pemeliharaan secara berkala.
  • Berkolaborasi dengan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan.

 

INFORMASI UMUM : 

  1. DEFINISI BENCANA
  2. POTENSI ANCAMAN BENCANA
  3. SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar