PERATURAN KALURAHAN TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Wicaksono 06 September 2024 09:46:44 WIB
PERATURAN KALURAHAN BUNDER NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK :
Dokumen Lampiran : Perkal Nomor 8 Tahun 2023 Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan Bunder
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA