Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 7 Tahun 2020 tentang Lurah
Wicaksono 20 Mei 2024 13:27:41 WIB
Wonosari (05/24) Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 7 Tahun 2020 tentang Lurah, Penyampaian Informasi RTL UU no 3 Tahun 2024.
Lurah Bunder menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut diikuti oleh 50 unsur Lurah dan atau perwakilan dari berbagai Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang diundang oleh Sekretariat Daerah. Sosialisasi Perda tersebut adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lurah, yang merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara tersebut berlangsung di RR. Handayani, Setda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam acara tersebut, Bapak Maryadi selaku Lurah turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penjelasan mengenai perubahan Perda terkait fungsi dan peran Lurah di wilayah Kalurahan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen dan dukungan dari pihak Kalurahan terkait upaya pemahaman terhadap Perda yang baru.
Sosialisasi Perda tersebut menjadi penting, karena akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan di tingkat Kalurahan. Dengan adanya perubahan tersebut, Lurah diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di tingkat pemerintahan terendah. Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Lurah yang hadir, mengenai peran dan tanggungjawab mereka sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang baru.
Acara sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi Lurah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan best practice dalam menjalankan tugasn
Kalurahan Bunder, sebagai salah satu Kalurahan yang diwakili oleh Bunder dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap perubahan regulasi yang menjadi landasan kerja bagi Lurah dalam melaksanakan tugasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL TAHUN 2025
- LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2025
- LOMBA ILP PUSTU BUNDER
- PENGAJIAN DAN SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER DAN LEMBAGA
- PERTEMUAN PKK RUTIN DAN PENERIMAAN INSENTIF OLEH PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
- PENERIMAAN JASA KEBERSIHAN MAKAM TAHUN 2025 OLEH PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
- PEMBINAAN DAN PENERIMAAN INSENTIF RT DAN RW SE KALURAHAN BUNDER