RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN UU NO 3 TH 24

Wicaksono 15 Mei 2024 11:57:54 WIB

PATUK (14/05/24) Rapat koordinasi Tindak lanjut Penetapan dan Pengundangan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024. Di hadiri oleh Lurah Buder Bp. Maryadi, Carik Bp Sidik Hermawan dan Ketua Bamuskal bp Suyadi. Bertempat di Kapanewon Patuk

Katerangan : Nara sumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar