RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN UU NO 3 TH 24
Wicaksono 15 Mei 2024 11:57:54 WIB
PATUK (14/05/24) Rapat koordinasi Tindak lanjut Penetapan dan Pengundangan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024. Di hadiri oleh Lurah Buder Bp. Maryadi, Carik Bp Sidik Hermawan dan Ketua Bamuskal bp Suyadi. Bertempat di Kapanewon Patuk
Katerangan : Nara sumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA