Lurah Bunder dan Jagabaya menyampaikan Lembaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan kepada 7 Dukuh
Wicaksono 23 Februari 2023 10:36:06 WIB
Bunder, tanggal 2 Februari 2023 Lurah Bunder dan Jagabaya menyampaikan Lembaran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan kepada 7 Dukuh, diharapkan setelah Pemilahan SPPT PBB Semua Dukuh segera menyampaikan SPPT kepada warganya ,dan segera untuk dibayarkan melalui Petugas Pungut tingkat Desa atau bisa membayar via Online atau Transfer di Kantor POS atau Bank BPD DIY, dll.
.
.
#KalurahanBunderSejahtera
#PBB
#PBB2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kapanewon Patuk Gelar Fasilitasi Sistem Informasi Desa (SID)
- Pengukuran Tingkat Kematangan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Forum Komunikasi (FORKOM) Pemutakhiran Data Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL)
- Sosialisasi PERDA DIY Nomor 2 Tahun 2017
- Koordinasi FPRB Kalurahan Bunder
- Sosialisasi KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual)
- APRESIASI POSYANDU BERPRESTASI BIDANG KESEHATAN TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025













