MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG PERUBAHAN KPM BLT-DD T.A 2022

Sidik 08 April 2022 13:25:03 WIB

Jum'at (8/4/22) Pemerintah Kalurahan Bunder melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bunder, Pendamping Desa dari Kapanewon yang membahas tentang Perubahan KPM BLT dari 90 KPM terdapat perubahan penerima sebanyak 3 KPM dikarenakan KPM sebelumnya sudah mendapatkan bantuan lainnya sehingga setelah melalui Musyawarah Dusun ditetapkan pergantian 3 KPM dan di Musyawarahkan tingkat Kalurahan. Penetapan Perubahan KPM BLT T.A 2022 selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Kalurahan dan dilampiri Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Penerima BLT dari Peraturan Kalurahan sebelumnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar