CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BLT DANA DESA TAHUN 2022
Sidik 31 Januari 2022 15:46:34 WIB
Senin (31/01/2022), Pemerintah Kalurahan Bunder telah membuat Berita Acara Musyawarah Kalurahan dengan pemimpin rapat oleh Ketua Bamuskal serta dibuatnya Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2022 sebanyak 90 KPM di 7 Padukuhan selama 12 bulan.
Dokumen Lampiran : CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BLT DANA DESA TAHUN 2022
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA