KOP SURAT DINAS PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER

Diksi 05 September 2020 08:30:18 WIB

Bunder ,16 Juni 2020 Pemerintah Kalurahan Bunder mulai berganti nama sesuai SOTK Peraturan Kalurahan Bunder NO 4 Tahun 2020 ,artinya segala bentuk administrasi sudah menggunakan Kalurahan maupun Lurah ,bukan Desa maupun Kepala Desa lagi.

Seperti Kop Surat Dinas Persuratan Pemerintah Kalurahan Bunder sbb:

Dokumen Lampiran : KopSuratBunder


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar