KOP SURAT DINAS PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
Diksi 05 September 2020 08:30:18 WIB
Bunder ,16 Juni 2020 Pemerintah Kalurahan Bunder mulai berganti nama sesuai SOTK Peraturan Kalurahan Bunder NO 4 Tahun 2020 ,artinya segala bentuk administrasi sudah menggunakan Kalurahan maupun Lurah ,bukan Desa maupun Kepala Desa lagi.
Seperti Kop Surat Dinas Persuratan Pemerintah Kalurahan Bunder sbb:
Dokumen Lampiran : KopSuratBunder
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERINGATAN HARI JADI KE-194 KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2024
- MUSRENBANGKAL PENYEPAKATAN RKPKAL TAHUN 2025 DAN PENYUSUNAN DURKP 2026
- RAPAT PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI BSPS TAHAP XVI DAN PKE TA 2024
- RAPAT KOORDINASI SID
- PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR KAWASAN HUTAN
- MATRIK PROGRAM KALURAHAN
- MATRIK PROGRAM MASUK DESA