KOP SURAT DINAS PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
Diksi 05 September 2020 08:30:18 WIB
Bunder ,16 Juni 2020 Pemerintah Kalurahan Bunder mulai berganti nama sesuai SOTK Peraturan Kalurahan Bunder NO 4 Tahun 2020 ,artinya segala bentuk administrasi sudah menggunakan Kalurahan maupun Lurah ,bukan Desa maupun Kepala Desa lagi.
Seperti Kop Surat Dinas Persuratan Pemerintah Kalurahan Bunder sbb:
Dokumen Lampiran : KopSuratBunder
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA