Penundaan pengisian Perangkat Desa Bunder tahun 2020
Sidik 30 Maret 2020 12:07:24 WIB
Bunder, 30 Maret 2020 Panitia pengisian perangkat Desa Bunder ( Kamituwa, Dukuh Ngepung, Dukuh Bunder, Staf Perangkat Desa)menunda tentang tahapan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Perangkat Desa menindaklanjuti Surat edaran dari bupati Gunungkidul Ni 443 /1597 tentang Penyesuai System Kerja Pegawai Dalam uapaya pencegahan Penyebaran Covid -19 .Maka Panitia berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta setelah konsultasi dengan Dinas terkait akan ditundanya pelaksanaan tahapan pengisian Perangkat Desa tahun 2020 sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif.
Mohon maklum adaya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANGKAL PENYEPAKATAN RKPKAL TAHUN 2026 DAN PENYUSUNAN DURKP 2027, REVIEW RPJM 2020-2027
- BIMTEK PENGELOLAAN ASET MILIK DESA TAHUN 2025
- Penyuluhan Kesehatan Jiwa bagi Keluarga Disabilitas Psikologis
- Pengukuhan Kalurahan/Kelurahan Binaan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum DIY 2025
- Sosialisasi DTSEN dan Musyawarah Usulan DTKS/DTSEN
- MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PENDAYAGUNAAN ASET
- MEMPERINGATI 13 TAHUN UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAAN DIY