Penundaan pengisian Perangkat Desa Bunder tahun 2020

Sidik 30 Maret 2020 12:07:24 WIB

Bunder, 30 Maret 2020 Panitia pengisian perangkat Desa Bunder ( Kamituwa, Dukuh Ngepung, Dukuh Bunder, Staf Perangkat Desa)menunda tentang tahapan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Perangkat Desa menindaklanjuti Surat edaran dari bupati Gunungkidul Ni 443 /1597 tentang Penyesuai System Kerja Pegawai Dalam uapaya pencegahan Penyebaran Covid -19 .Maka Panitia berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta setelah konsultasi dengan Dinas terkait akan ditundanya pelaksanaan tahapan pengisian  Perangkat Desa tahun 2020 sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif.

Mohon maklum adaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar