Penundaan pengisian Perangkat Desa Bunder tahun 2020
Sidik 30 Maret 2020 12:07:24 WIB
Bunder, 30 Maret 2020 Panitia pengisian perangkat Desa Bunder ( Kamituwa, Dukuh Ngepung, Dukuh Bunder, Staf Perangkat Desa)menunda tentang tahapan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Perangkat Desa menindaklanjuti Surat edaran dari bupati Gunungkidul Ni 443 /1597 tentang Penyesuai System Kerja Pegawai Dalam uapaya pencegahan Penyebaran Covid -19 .Maka Panitia berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta setelah konsultasi dengan Dinas terkait akan ditundanya pelaksanaan tahapan pengisian Perangkat Desa tahun 2020 sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif.
Mohon maklum adaya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tripatra Gelar Program CSR “Cegah Stunting” di Balai Desa Bunder
- Sosialisasi dan Desk Verifikasi Mitigasi Struktural Gotong Royong Tahun 2026
- Musyawarah Laporan Realisasi APBKal dan LPJ BUMKal “Barokah Handayani” Tahun 2025
- Kunjungan Silaturahmi Kaporles Gunungkidul di Kalurahan Bunder
- Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kapanewon Patuk
- Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalurahan/Kelurahan se-DIY
- Kalurahan Bunder Raih Penghargaan pada Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026













