Penundaan pengisian Perangkat Desa Bunder tahun 2020
Sidik 30 Maret 2020 12:07:24 WIB
Bunder, 30 Maret 2020 Panitia pengisian perangkat Desa Bunder ( Kamituwa, Dukuh Ngepung, Dukuh Bunder, Staf Perangkat Desa)menunda tentang tahapan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Perangkat Desa menindaklanjuti Surat edaran dari bupati Gunungkidul Ni 443 /1597 tentang Penyesuai System Kerja Pegawai Dalam uapaya pencegahan Penyebaran Covid -19 .Maka Panitia berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta setelah konsultasi dengan Dinas terkait akan ditundanya pelaksanaan tahapan pengisian Perangkat Desa tahun 2020 sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif.
Mohon maklum adaya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT KOORDINASI PAMONG KALURAHAN AWAL TAHUN 2025
- APEL SENIN PAGI PERTAMA PADA HARI KERJA DI TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUSAI REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- PEMBAHASAN BERSAMA RAPBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Workshop Kantong Kalurahan Budaya BKK APBD Danais Dinas Kebudayaan Kab. Gunungkidul
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOVEMBER 2024
- PAMERAN PERTANAHAN DI SASANA HINGGIL DWI ABAD YOGYAKARTA