Penundaan pengisian Perangkat Desa Bunder tahun 2020
Sidik 30 Maret 2020 12:07:24 WIB
Bunder, 30 Maret 2020 Panitia pengisian perangkat Desa Bunder ( Kamituwa, Dukuh Ngepung, Dukuh Bunder, Staf Perangkat Desa)menunda tentang tahapan penjaringan dan penyaringan atau seleksi Perangkat Desa menindaklanjuti Surat edaran dari bupati Gunungkidul Ni 443 /1597 tentang Penyesuai System Kerja Pegawai Dalam uapaya pencegahan Penyebaran Covid -19 .Maka Panitia berkoordinasi dengan Pemerintah Desa serta setelah konsultasi dengan Dinas terkait akan ditundanya pelaksanaan tahapan pengisian Perangkat Desa tahun 2020 sampai dengan situasi dan kondisi yang kondusif.
Mohon maklum adaya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN APRIL TAHUN 2025
- LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2025
- LOMBA ILP PUSTU BUNDER
- PENGAJIAN DAN SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER DAN LEMBAGA
- PERTEMUAN PKK RUTIN DAN PENERIMAAN INSENTIF OLEH PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
- PENERIMAAN JASA KEBERSIHAN MAKAM TAHUN 2025 OLEH PEMERINTAH KALURAHAN BUNDER
- PEMBINAAN DAN PENERIMAAN INSENTIF RT DAN RW SE KALURAHAN BUNDER