Pendampingan Penyusunan RPJMDesa Desa Bunder
Sidik 27 Januari 2020 14:34:42 WIB
Bunder, 27 Januari 2020 Pemerintah Desa Bunder mendapat kesempatan pendampingan Penyusunan RPJMDesa dari Tenaga Ahli Kabupaten Gunungkidul.Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bunder dan Perangkat Desa,Ketua BPD dan Anggota,Tim Penyusun RPJMDesa,Pendamping Desa dan Pndamping Lokal Desa serta Narasumber dari TA Kabupaten.
Pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan kesiaapan materi pada Tim Penyusun RPJMDesa supaya bisa mewujudkan RPJMDesa yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan serta keadaan di masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Perkuat Tata Kelola, DPMKKPS Gelar Rapat Kerja Pembahasan Kewenangan Desa
- Meneladani Semangat Kartini di Era Digital
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- Pelaksanaan Rekonsiliasi Realisasi APBKal Bulan Maret 2026
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










