Pendampingan Penyusunan RPJMDesa Desa Bunder
Sidik 27 Januari 2020 14:34:42 WIB
Bunder, 27 Januari 2020 Pemerintah Desa Bunder mendapat kesempatan pendampingan Penyusunan RPJMDesa dari Tenaga Ahli Kabupaten Gunungkidul.Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bunder dan Perangkat Desa,Ketua BPD dan Anggota,Tim Penyusun RPJMDesa,Pendamping Desa dan Pndamping Lokal Desa serta Narasumber dari TA Kabupaten.
Pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan kesiaapan materi pada Tim Penyusun RPJMDesa supaya bisa mewujudkan RPJMDesa yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan serta keadaan di masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Unduhan
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Pembinaan dan Koordinasi Gerak Cepat Penanganan Kebencanaan di Dusun Kemuning
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












