MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Sidik 20 Agustus 2018 12:02:02 WIB
Jum'at (28/12/18) Pemerintah Desa Bunder melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pendirian Perpustakaan Desa/Pojok baca sebagai media literasi di Kantor Desa Bunder sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan minimal 100 judul atau 500 eksemplar maka di musyawarahkan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa serta unsur lain untuk membahas Pendirian Perpustakaan Desa dengan nama Perpustakaan "CERIA" serta membentuk pengurus/pengelola Perpusdes dengan outut Musyawarah adalah kesepakatan bersama dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya dibuat Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pendirian Perpustakaan Desa dan Pengurus Perpusdes.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN BUNDER NO 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY Digelar
- Pemkal Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Kalurahan
- Pemkal Ikuti Rekonsiliasi Realisasi APBKal Januari–Februari 2026
- Asesmen Reformasi Kalurahan Tahun 2026 Oleh Kapanewon Patuk
- SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH














