MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER

Sidik 20 Agustus 2018 12:02:02 WIB

Jum'at (28/12/18) Pemerintah Desa Bunder melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pendirian Perpustakaan Desa/Pojok baca sebagai media literasi di Kantor Desa Bunder sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul Nomor  45 Tahun 2018 tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dengan minimal 100 judul atau 500 eksemplar maka di musyawarahkan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa serta unsur lain untuk membahas Pendirian Perpustakaan Desa dengan nama Perpustakaan "CERIA" serta membentuk pengurus/pengelola Perpusdes dengan outut Musyawarah adalah kesepakatan bersama dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya dibuat Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pendirian Perpustakaan Desa dan Pengurus Perpusdes.

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar