MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Sidik 20 Agustus 2018 12:02:02 WIB
Jum'at (28/12/18) Pemerintah Desa Bunder melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pendirian Perpustakaan Desa/Pojok baca sebagai media literasi di Kantor Desa Bunder sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan minimal 100 judul atau 500 eksemplar maka di musyawarahkan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa serta unsur lain untuk membahas Pendirian Perpustakaan Desa dengan nama Perpustakaan "CERIA" serta membentuk pengurus/pengelola Perpusdes dengan outut Musyawarah adalah kesepakatan bersama dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya dibuat Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pendirian Perpustakaan Desa dan Pengurus Perpusdes.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR FORUM PPID KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- Monev BKK DAIS Reformasi Kalurahan Tahun 2025
- Sosialisasi Permendagri No.13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Kalurahan Bunder
- Kalurahan Bunder Ikuti Monev Pengelolaan Medsos & Website Kalurahan
- Forum Update Profil Desa dan Kelurahan 2025
- Penyaluran BLT DD bulan Oktober tahun 2025
- Kalurahan Bunder Gelar Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok\















