MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Sidik 20 Agustus 2018 12:02:02 WIB
Jum'at (28/12/18) Pemerintah Desa Bunder melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pendirian Perpustakaan Desa/Pojok baca sebagai media literasi di Kantor Desa Bunder sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan minimal 100 judul atau 500 eksemplar maka di musyawarahkan yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa serta unsur lain untuk membahas Pendirian Perpustakaan Desa dengan nama Perpustakaan "CERIA" serta membentuk pengurus/pengelola Perpusdes dengan outut Musyawarah adalah kesepakatan bersama dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya dibuat Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pendirian Perpustakaan Desa dan Pengurus Perpusdes.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN PENGURUS PERPUSTAKAAN DESA BUNDER
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANGKAL PENYEPAKATAN RKPKAL TAHUN 2026 DAN PENYUSUNAN DURKP 2027, REVIEW RPJM 2020-2027
- BIMTEK PENGELOLAAN ASET MILIK DESA TAHUN 2025
- Penyuluhan Kesehatan Jiwa bagi Keluarga Disabilitas Psikologis
- Pengukuhan Kalurahan/Kelurahan Binaan Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum DIY 2025
- Sosialisasi DTSEN dan Musyawarah Usulan DTKS/DTSEN
- MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PENDAYAGUNAAN ASET
- MEMPERINGATI 13 TAHUN UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAAN DIY